Tips Penting Ketika Membeli Rumah Bekas

Kebanyakan orang memilih rumah baru karena mereka merasa lebih yakin dengan memiliki rumah dijual di bandung tersebut. Namun tidak sedikit pula orang-orang yang mengincar untuk membeli rumah second karena beberapa faktor seperti kebutuhan mereka untuk membeli rumah yang ada di dekat kota dengan segala fasilitas penunjangnya.

Biasanya rumah bekas ini memilki harga jual yang lebih rendah. Sama dengan barang lainnya kalau bekas umumnya harganya lebih murah bila dibandingkan dengan barang yang masih baru. Hal yang wajar.

Untuk membeli rumah bekas ini sendiri anda perlu mengetahui kondisi yang dipakai orang lain. Kemungkinan sudah berkali-kali bertukar kepemilikan. Berikut tips aman untuk anda yang ingin membeli rumah bekas.

Pastikanlah anda melihat seluruh aspek legalitas dari mulai penjual, proses dan transaksi serta objek yang dijual.

Mintalah pemilik rumah second tersebut bukti kepemilikan tanah dan rumahnya, tentu berupa sertifikat. Pastikan pula nama yang tercantum dalam sertifikat tersebut sama dengan identitas pengenal yang Ia punya untuk menghindari modus penipuan dari orang yang ternyata hanya sekedar mengontrak rumah. Pastikan pula siapa yang saat ini menguasai fisik rumah.

Anda bisa mengajak notaris sekalian atau PPAT untuk mengecek bersih seluruh dokumen yang melegalkan rumah tersebut.

Pastikan anda tanyakan kepada pihak RT/RW setempat tentang profil sang penjual, dan apakah Ia memang berdomisili di tempat tersebut.

Calon pembeli seperti anda perlu mengerti benar tentang keabsahan kepemilikan rumah.

Banyak modus penipuan yang memilih untuk melakukan pemalsuan dokumen dengan berbagai alasan agar dapat mengelabuhi pembeli yang belum benar-benar paham dengan aktivitas jual beli rumah.

Pastikan harganya murah

Kita sedang mencari rumah bekas ini salah satu tujuannya untuk mendapatkan harga yang murah. Dilatarbelakangi karena uang kita masih terbatas. Sehingga mesti membeli rumah bekas tetap saja kebutuhan lainnya tidak terganggu.

Jika anda mendapatkan gangguan ketika sudah melakukan pembayaran untuk rumah tersebut pastikan anda bisa menyelesaikannya secara kekeluargaan. Namun jika tidak bisa, sudah merupakan hak anda untuk mendapatkan keadilan dan mengajukannya ke ranah hukum agar kasus anda dapat diproses lebih lanjut oleh pihak berwenang dengan melaporkannya atas dasar kasus penipuan atau pemalsuan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *